SURABAYA
- Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko
Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto mengapresiasi Polda Jawa Timur,
dalam penindakan premanisme.
Apresiasi itu diungkapkan saat
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko
Polhukam, melaksanakan monitoring penanganan Ormas terafiliasi
premanisme di Mapolda Jatim, Sabtu (10/5).
Menurut Marsda TNI Eko
Dono Indarto,Ormas yang terafiliasi premanisme akan mengganggu
stabilitas keamanan berinvestasi di Indonesia.
“Kemenko Polhukam akan ikut memantau dan membantu mengatasi premanisme yang marak," tegasnya.
Hal tersebut kata Marsda TNI Eko Dono Indarto sesuai hasil rapat yang dilaksanakan Minggu lalu di Kantor Menko Polhukam.
Dijelaskan,
dari hasil rapat tersebut dibentuk Satgas terpadu yang dipimpin Kapolri
untuk dilaksanakan di seluruh jajaran Polda dan satuan wilayahnya di
Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan
Aparatur Kemenko Polhukam berharap dengan dibentuknya Satgas terpadu ini
bisa menekan angka premanisme yang berkedok Ormas.
"Kita akan
tindak tegak premanisme termasuk yang berkedok Ormas atau komunitas
apapun agar tidak mengganggu jalannya investasi di negara,” tegas Marsda
TNI Eko Dono Indarto.
Oleh karena itu, Deputi Bidang Koordinasi
Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam sangat mendukung
dan apresiasi Polda Jawa Timur atas terbentuknya Satgas Pekat
Pemberantasan Premanisme.
Dengan adanya Satgas ini diharapkan
Polri terus berkoordinasi dan bersinergi dengan TNI Bakesbangpol Linmas
yang ada di Pemda serta masyarakat.
Kebersamaan inilah kata
Marsda TNI Eko Dono Indarto yang akan membantu, membangun komitmen
bersama guna mengurangi aksi premanisme yang ada.
"Dengan
demikian, Ormas yang ada bisa menjadi Ormas yang bermanfaat bagi
kepentingan bersama, bukan lagi kelompok atau bahkan individu," ujarnya.
Marsda TNI Eko Dono meminta agar Satgas memetakan titik titik rawan premanisme yang ada di Jatim.
Ia
menekankan, dalam operasi ini nantinya ada kegiatan Preventif dan
Preemtive penindakan dan penegakan hukum serta sosialisasi yang
melibatkan media masa.
"Untuk penegakan hukum dan pembinaan
terhadap ormas ormas, tentunya akan ditindaklanjuti oleh Satgas yang
dibentuk oleh Bapak Kapolri, " terang Marsda TNI Eko Dono Indarto.
Sementara
itu saat ditanya soal Ormas jika melakukan pelanggaran secara berulang,
Deputi menerangkan, regulasi tentang Ormas sudah ada dibawa Kemendagri.
Marsda
TNI Eko Dono Indarto menjelasakan,pertama diingatkan terlebih dahulu,
jika tidak bisa diingatkan tentunya ditegur dengan keras.
"Jika mengganggu dan membuat gaduh masyarakat ini sudah tidak bagus,"tegas Marsda TNI Eko Dono Indarto.
Namun
demikian, Marsda TNI Eko Dono Indarto juga menyampaikan bagwa Ormas ini
juga perlu dibina untuk bersama sama membangun kebersamaan di tengah
masyarakat.
Posting Komentar