BANYUWANGI,-
Dalam upaya menjaga keamanan pangan dan melindungi konsumen, Polresta
Banyuwangi Polda Jatim melalui Satgas Pangan melaksanakan inspeksi
mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko dan minimarket di wilayah
Kabupaten Banyuwangi pada Senin(05/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin
langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi
Arya Wiguna atas arahan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama
Putra.
Sidak dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan sejumlah personel dan instansi terkait.
Tim
gabungan yang terdiri dari Ipda Azmal Rahadian H, S.H. (Kanit II Pidsus
Satreskrim Polresta Banyuwangi), Petugas dari Dinas Kesehatan
Banyuwangi, Petugas Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi, serta Tiga
anggota Unit II Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Dari hasil pemeriksaan, lima lokasi dinyatakan nihil temuan produk makanan mengandung babi.
Namun,
di Toko Arjuna, petugas berhasil menemukan 30 bungkus produk snack
bermerek Chomp-Chomp yang diketahui mengandung unsur babi.
Rincian
snack merek Chomp-Chomp yang ditemukan antara lain: 7 bungkus Twis
Mallow, 2 bungkus Strawberry Marshmallow, 6 bungkus Watermelon
Marshmallow, 8 bungkus Banana Marshmallow, 7 bungkus Duck Marshmallow.
Menindaklanjuti
temuan tersebut, Satreskrim Polresta Banyuwangi akan melakukan
pemanggilan terhadap pemilik Toko Arjuna untuk dimintai keterangan lebih
lanjut terkait pendistribusian produk-produk tersebut.
Kompol
Komang Yogi menegaskan, kegiatan ini adalah bagian dari komitmen
Polresta Banyuwangi dalam mengawasi peredaran produk pangan agar sesuai
dengan ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan keresahan di
masyarakat.
“Pengawasan seperti ini akan terus kami lakukan guna menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen,” tegasnya.
Sidak
berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif, berkat koordinasi
yang solid antara jajaran kepolisian dan instansi terkait yang
terlibat.
Seluruh petugas menjalankan tugasnya dengan pendekatan humanis namun tetap tegas
Posting Komentar