TUBAN-
Polres Tuban Polda Jatim kembali membubarkan aksi balap liar yang
dilakukan oleh sekelompok pemuda di jalan raya Soekarno-Hatta Tuban,
Minggu (15/06/2025) dini hari.
Aksi berbahaya yang mengganggu
ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lainnya itu berhasil
dihentikan oleh anggota Satlantas bersama Unit Jatanras Polres Tuban
Polda saat melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (
KRYD).
Dalam kegiatan itu Polisi berhasil mengamankan sejumlah
kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balapan liar dan
tidak sesuai standar pabrik.
Sementara itu Kapolres Tuban AKBP
William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kasihumas AKP J Mintoro
mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tuban Polda
Jatim dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran
lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tuban Polda
Jatim.
Menurutnya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok
pemuda di jalan raya itu sangat membahayakan keselamatan sendiri maupun
pengendara lain.
Selain itu balap liar juga bisa menimbulkan gangguan dan keresahan masyarakat di kawasan tersebut.
"Penertiban
balap liar ini sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat dan
demi keselamatan bersama di jalan raya," ujar AKP J Mintoro, Senin
(16/6).
Untuk mengantisipasi itu Kepolisian akan terus
meningkatkan kegiatan patroli terutama di lokasi yang sering rawan
dijadikan arena adu kecepatan kendaraan roda dua itu.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat" tegasnya.
Selanjutnya
35 unit kendaraan roda dua yang sebagian tidak sesuai dengan standar
pabrik dan disinyalir akan digunakan untuk melakukan balap liar
diamankan ke Polres Tuban.
Ia menambahkan, bagi pemilik kendaraan
yang hendak mengambil motor yang telah diamankan diwajibkan membawa
kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan motor telah
dilengkapi sesuai dengan standar pabrik.
“Bagi kendaraan yang
akan diambil pemiliknya terlebih dahulu agar dilengkapi baik kelengkapan
fisik maupun surat-suratnya" pungkas AKP Mintoro.
Polres Tuban
Polda Jatim juga mengimbau kepada masyarakat khususnya kalangan remaja
untuk tidak melakukan kegiatan balap liar yang membahayakan diri sendiri
dan orang lain.
Orang tua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.
Posting Komentar