Ngawi
– Upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat terus dilakukan
Polres Ngawi Polda Jatim, dengan gencar melakukan sosialisasi ke
desa-desa.
Kali ini, Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto, S.H.,
bersama anggotanya melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar
Hukum (Kadarkum) bertempat di Kantor Desa Geneng, Kecamatan Geneng,
Kabupaten Ngawi.
Turut hadir Babinsa Desa Geneng, Ketua dan
anggota BPD, LPMD Desa Geneng, Pendamping Desa, perangkat desa, serta
tokoh agama dan tokoh masyarakat juga warga setempat, sejumlah 30 orang
Pentingnya
pemahaman hukum bagi warga desa, agar mampu mencegah potensi
pelanggaran maupun konflik sosial sejak dini. Masyarakat juga diajak
untuk proaktif berperan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolres
Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H.,
menegaskan bahwa peningkatan literasi hukum masyarakat merupakan bagian
penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan tertib.
Menurutnya,
kegiatan Kadarkum menjadi sarana efektif untuk membangun kedekatan
antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan warga.
“Pemahaman
hukum harus dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya
sosialisasi seperti ini, diharapkan warga lebih peka dan mampu menjadi
bagian dari upaya pencegahan pelanggaran hukum di lingkungannya,” ungkap
Kapolres Ngawi, saat dikonfirmasi media pada Minggu (30/11/2025)

Posting Komentar