Ngawi – Upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat terus dilakukan Polres Ngawi Polda Jatim, dengan gencar melakukan sosialisasi ke desa-desa.

Kali ini, Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto, S.H., bersama anggotanya melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bertempat di Kantor Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Turut hadir Babinsa Desa Geneng, Ketua dan anggota BPD, LPMD Desa Geneng, Pendamping Desa, perangkat desa, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat juga warga setempat, sejumlah 30 orang

Pentingnya pemahaman hukum bagi warga desa, agar mampu mencegah potensi pelanggaran maupun konflik sosial sejak dini. Masyarakat juga diajak untuk proaktif berperan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa peningkatan literasi hukum masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan tertib. 

Menurutnya, kegiatan Kadarkum menjadi sarana efektif untuk membangun kedekatan antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan warga.

“Pemahaman hukum harus dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan warga lebih peka dan mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan pelanggaran hukum di lingkungannya,” ungkap Kapolres Ngawi, saat dikonfirmasi media pada Minggu (30/11/2025)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama