Ngawi
– Polres Ngawi Polda Jatim, rutin melaksanakan pengecekan terhadap
kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Ngawi yang
berlokasi di Desa Cangakan, Kecamatan Kasreman Kab. Ngawi.
Dalam
kegiatan tersebut, Kabagren Polres Ngawi Kompol Didik Supriyanto, S.H.,
selaku Pamenwas (Perwira Menengah Pengawas) didampingi Kepala SPPG
Polres Ngawi memberikan imbauan kepada para pengelola dapur dan relawan,
agar tetap mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam seluruh
rangkaian pengolahan makanan. Mulai dari proses pemilihan bahan,
pengolahan, safety food, pengemasan, pengiriman, hingga pembersihan area
dapur, peralatan masak, ruang kerja, dan tempat pencucian ompreng, agar
selalu dijaga dalam kondisi bersih, rapi, dan higienis.
Pengecekan berlangsung dalam situasi aman dan terkendali, tanpa menemukan kendala berarti.
SPPG
Polres Ngawi juga telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
(SLHS), yang menandakan bahwa pengelolaan makanan telah memenuhi standar
kesehatan yang ditetapkan, sehingga memenuhi MBG (Makan Bergizi Gratis)
bagi penerima manfaat.
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan
Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa standar kebersihan dan
kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat harus selalu
menjadi prioritas.
“SPPG merupakan salah satu unsur pendukung
utama operasional kepolisian. Karena itu, kebersihan, ketertiban, dan
kualitas pengolahan makanan harus dijaga secara konsisten. Sertifikasi
SLHS yang sudah dimiliki adalah bukti komitmen kami, dan pengecekan
rutin seperti ini penting untuk memastikan standar tersebut terus
dipertahankan,” ungkap Kapolres Ngawi, saat dikonfirmasi media pada
Jumat (5/12/2025)
Kegiatan pengawasan rutin ini menjadi bagian
dari upaya dalam menjaga kualitas pelayanan internal, sekaligus
memastikan aspek kesehatan dan keamanan pangan selalu terkontrol dengan
baik.

Posting Komentar