BONDOWOSO
- Polres Bondowoso Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada
masyarakat.
Melalui program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres
Bondowoso yang bertugas di kantor bersama Samsat Bondowoso, terus
berupaya menghadirkan pelayanan prima.
Sejak masyarakat pertama
kali datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan
bermotor hingga selesai, petugas memberikan pelayanan cepat, tepat
dengan salam senyum dan sapa (3S).
Polantas Menyapa bertujuan
memudahkan wajib pajak dalam memperoleh informasi yang jelas dan akurat
terkait pengurusan administrasi kendaraan bermotor, seperti perpanjangan
STNK maupun pembayaran pajak tahunan.
Salah satu anggota
Satlantas Polres Bondowoso yang bertugas sebagai Baur STNK Samsat
Bondowoso,Aiptu Dedy Setio mengatakan, pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat di kantor Samsat Bondowoso ini adalah bagian dari program
Polantas Menyapa.
Petugas di kantor Samsat secara aktif
menyambut, mengarahkan, memberikan informasi, menerima berkas, serta
membantu proses awal administrasi sebelum pemohon menuju loket-loket
pelayanan terkait.
"Polantas Menyapa ini terus kami gencarkan
sesuai perintah pimpinan, antara lain pelayanan berjalan sesuai standar
operasional prosedur, serta memberikan pelayanan yang baik kepada
masyarakat agar proses administrasi kendaraan bermotor sejak awal
proses,” jelas Aiptu Dedy Setio, Selasa (13/1/26).
Dengan adanya program ini, masyarakat yang datang ke Samsat Bondowoso diharapkan tidak lagi merasa bingung.
Pelayanan
publik menjadi lebih teratur, efisien, serta mampu memberikan kepuasan
kepada masyarakat melalui proses yang cepat, tepat, dengan salam, senyum
dan sapa.
Sejumlah tugas utama petugas Samsat Bondowoso dalam
program 'Polantas Menyapa" meliputi penerimaan berkas, pengecekan
kelengkapan administrasi, pemberian informasi, pengambilan nomor
antrian, hingga monitoring dan evaluasi pelayanan.
Petugas tidak
hanya memberikan penjelasan, tetapi juga melakukan pengarahan secara
humanis kepada pemohon yang akan melakukan transaksi administrasi
kendaraan bermotor, sehingga tercipta pelayanan publik yang profesional
dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Posting Komentar