Ngawi
– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi bersama Tim Subditkamsel
Ditlantas Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan pemetaan daerah rawan
kecelakaan lalu lintas (black spot) dan daerah rawan kemacetan (trouble
spot) di wilayah hukum Polres Ngawi. Kegiatan tersebut bertempat di
ruas Jalan Ngawi–Caruban.
Kegiatan ini melibatkan Tim
Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim, Pejabat Utama (PJU) Satlantas Polres
Ngawi, anggota Satlantas Polres Ngawi, Dinas Perhubungan Kabupaten
Ngawi, Jasa Raharja Cabang Madiun, serta Dinas PUPR Kabupaten Ngawi.
Kasatlantas
Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan
bahwa pemetaan ini merupakan salah satu upaya strategis dalam rangka
mengantisipasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas beserta
fatalitasnya, sekaligus sebagai persiapan pengamanan Operasi Ketupat
Semeru 2026 dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Di lokasi
tersebut, kecelakaan lalu lintas kerap terjadi akibat beberapa faktor,
antara lain kawasan industri, kondisi jalan lurus dengan kepadatan lalu
lintas pada jam-jam tertentu, serta tingginya volume kendaraan akibat
aktivitas keluar masuk karyawan pabrik.
Sebagai langkah tindak
lanjut, Satlantas Polres Ngawi akan melakukan berbagai upaya pencegahan,
di antaranya penambahan dan optimalisasi rambu-rambu lalu lintas,
peningkatan patroli pada jam rawan, serta pelaksanaan sosialisasi
keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Kapolres Ngawi AKBP
Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa kegiatan
pemetaan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam menciptakan
keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas
(Kamseltibcarlantas), khususnya menjelang momentum arus mudik dan balik
Idul Fitri.
“Dengan pemetaan yang akurat dan langkah pencegahan
yang tepat, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Ngawi
dapat ditekan dan masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman,”
tegas Kapolres Ngawi, pada Sabtu (31/1/2026).

Posting Komentar