NGAWI
– Menindaklanjuti perintah dari Satgas Pangan Polda Jawa Timur terkait
pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting)
menjelang Bulan Suci Ramadhan 2026, Satgas Pangan Polres Ngawi
melaksanakan kegiatan operasi pasar (ops pasar) sekaligus Satgas Sapu
Bersih pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan, di Pasar Walikukun,
Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi
Kegiatan
dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H.,
bersama jajaran Unit II Pidsus Satreskrim, Kepala Pasar Walikukun, serta
perwakilan dari Dinas Perdagangan Kabupaten Ngawi.
Dalam
kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap harga,
ketersediaan stok, keamanan, dan mutu pangan, sekaligus menyasar
titik-titik konsumen untuk memastikan pasokan tersedia dan harga masih
dalam batas kewajaran. Pengecekan meliputi beras, gula, minyak goreng,
daging sapi, daging ayam, telur, bawang merah, bawang putih, kedelai,
serta cabai.
Dari hasil pemantauan, stok bahan pokok di Pasar
Walikukun terpantau aman dan mencukupi, tidak ditemukan adanya
kelangkaan. Harga sejumlah komoditas relatif stabil, namun terdapat
kenaikan harga cabai rawit merah yang bersifat fluktuatif hingga
mencapai Rp75.000 per kilogram.
Kenaikan harga cabai tersebut
dipengaruhi oleh curah hujan yang cukup tinggi, sehingga cabai mudah
busuk dan hasil panen kurang maksimal. Kondisi ini mengakibatkan harga
beli dari petani sudah cukup tinggi, sehingga berdampak pada harga jual
di tingkat pedagang.
Sebagai langkah antisipasi, Satgas Sapu
Bersih Polres Ngawi bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Ngawi akan
melaksanakan operasi pasar, guna menekan kenaikan harga cabai di pasaran
serta menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Ramadhan.
Kasat
Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., mewakili Kapolres
Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa
kegiatan ini merupakan bagian dari Satgas Sapu Bersih pelanggaran harga
pangan, untuk memastikan tidak ada pihak-pihak yang memainkan harga
serta menjamin keamanan dan mutu pangan di masyarakat.
“Kami
melaksanakan pengecekan harga Bapokting menjelang Ramadhan 2026, sebagai
langkah preventif untuk memastikan stok tersedia, harga masih wajar,
serta tidak ada praktik penimbunan maupun permainan harga di pasaran,”
tegas AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai bersifat fluktuatif, dipengaruhi oleh faktor cuaca.
“Kenaikan
harga cabai terjadi karena curah hujan yang cukup tinggi, sehingga
cabai gampang busuk dan hasil panen kurang maksimal. Akibatnya, harga
beli dari petani sudah cukup tinggi,” jelasnya, pada Sabtu (8/2/2026)
Lebih
lanjut, pihaknya bersama Dinas Perdagangan akan menggelar operasi pasar
guna menekan kenaikan harga dan menjaga daya beli masyarakat.
“Satgas
Sapu Bersih Polres Ngawi bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Ngawi akan
melaksanakan operasi pasar, khususnya untuk komoditas cabai, agar harga
tetap terkendali dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan
harga terjangkau menjelang Ramadhan,” pungkasnya.

Posting Komentar