Ngawi
– Polres Ngawi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang
masuk melalui Call Center 110, terkait seorang warga yang diduga
mengalami depresi dan mengamuk sambil membawa senjata tajam di wilayah
Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
Setelah menerima laporan
melalui call center 110 tersebut, Pamapta Polres Ngawi Ipda Erlanda
bersama piket fungsi dan personel Sat Samapta yang dipimpin Kasat
Samapta AKP Dandung Setiawan segera menuju lokasi dan berkoordinasi
dengan Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto
Saat tiba di tempat
kejadian, petugas mendapati seorang pemuda yang depresi tersebut berada
di dalam rumah sambil berteriak dan mengancam warga sekitar menggunakan
dua bilah senjata tajam.
Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif guna menenangkan situasi.
Namun,
karena yang bersangkutan membawa senjata tajam dan berpotensi
membahayakan diri sendiri maupun orang lain, petugas mengambil tindakan
terukur dengan menggunakan taser gun (senjata kejut).
Taser gun
(senjata kejut) mengeluarkan aliran listrik bertegangan rendah untuk
melumpuhkan sementara, sehingga anggota Polres Ngawi dapat mengendalikan
pelaku tanpa menimbulkan luka serius.
Penggunaan alat tersebut dilakukan secara profesional dan proporsional demi menjamin keselamatan semua pihak.
Berkat
kesigapan dan profesionalisme aparat gabungan, proses evakuasi berhasil
dilakukan tanpa menimbulkan korban jiwa. Dua bilah senjata tajam berupa
parang dan belati turut diamankan sebagai barang bukti.
Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke RSUD Ngawi untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.
Kapolres
Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa layanan
Call Center 110 merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk
melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Setiap
laporan masyarakat melalui call center 110, akan kami tindak lanjuti
secara cepat dan profesional. Penanganan tersebut, dilakukan secara
humanis dengan mengutamakan keselamatan warga serta keselamatan yang
bersangkutan,” ujar Kapolres Ngawi, saat dihubungi media pada Selasa
(24/2/2026)
Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk tidak
ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian
serupa atau situasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas, sehingga
stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga secara
aman dan kondusif.

Posting Komentar