Ngawi
– Dalam rangka menekan penyakit masyarakat dan menciptakan situasi
kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Ngawi Polda Jatim melalui Sat
Samapta berhasil mengamankan peredaran minuman beralkohol ilegal dalam
pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.
Seorang warga Kecamatan Gerih, diamankan petugas karena diduga menjual minuman beralkohol jenis arak jowo tanpa izin.
Sat
Samapta Polres Ngawi dipimpin Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan, S.H.,
M.H., ketika melaksanakan patroli dalam rangka kegiatan Operasi Pekat
Semeru 2026, mendapati aktivitas penjualan minuman beralkohol jenis arak
jowo. Setelah menunjukkan surat tugas dan melakukan pemeriksaan, warga
tersebut mengakui menjual minuman keras tersebut kepada masyarakat
sekitar tanpa memiliki izin resmi.
Petugas mengamankan barang
bukti berupa 10 botol arak jowo dengan kemasan masing-masing berisi
1.000 ml. Selanjutnya, dibawa ke Kantor Sat Samapta Polres Ngawi untuk
dilakukan proses hukum lebih lanjut, melalui sidang tindak pidana ringan
(tipiring).
Sementara itu, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga
Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2026
merupakan bagian dari komitmen Polres Ngawi dalam menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat, khususnya menjelang dan selama bulan suci
Ramadan.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk
peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat mengganggu ketertiban
umum dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres Ngawi, saat dihubungi
media pada Minggu (1/3/2026)
Polres Ngawi juga mengimbau kepada
seluruh masyarakat agar tidak memproduksi maupun memperjualbelikan
minuman beralkohol tanpa izin sesuai dengan peraturan daerah yang
berlaku.
Terlapor diduga melanggar Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 28
ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Pengawasan, Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Polres
Ngawi memastikan Operasi Pekat Semeru 2026 akan terus dilaksanakan
secara intensif guna menekan angka penyakit masyarakat serta menjaga
stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Ngawi.

Posting Komentar