NGAWI
– Personel Polsek Paron Polres Ngawi bergerak cepat mendatangi lokasi
kebakaran ruang aula Puskesmas Pembantu (PUSTU) Desa Tempuran, Kecamatan
Paron, Kabupaten Ngawi, Minggu (17/5/2026).
Kebakaran diketahui
sekitar pukul 09.00 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian pukul 09.30
WIB. Setelah menerima laporan, anggota Polsek Paron bersama Unit Reskrim
Polres Ngawi dan Tim Identifikasi langsung menuju lokasi guna melakukan
pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi serta
pengamanan barang bukti.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal,
kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik pada colokan yang
digunakan untuk menyambung perangkat wifi, teko pemanas air dan magicoom
di ruang aula PUSTU.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga
Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Paron AKP Moh Nur Haris Al,
S.H., menyampaikan bahwa kehadiran cepat anggota Polri di lokasi
merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan
situasi tetap aman dan kondusif.
“Begitu menerima laporan,
personel langsung mendatangi TKP, melakukan pengecekan, meminta
keterangan saksi serta mengamankan barang bukti guna memastikan penyebab
kebakaran,” ujar Kapolsek.
Dari hasil olah TKP diketahui api
hanya membakar bagian aula PUSTU. Sejumlah barang yang ikut terbakar di
antaranya speaker aktif, rak penyimpanan obat dan dokumen, timbangan
badan, magicoom, teko pemanas air listrik serta beberapa peralatan
dapur.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp6 juta.
Petugas
juga menemukan bahwa lokasi PUSTU berada di belakang kantor desa dan
tidak terlihat langsung dari jalan raya sehingga kebakaran tidak segera
diketahui warga. Saat petugas datang ke lokasi, kondisi api sudah padam
dan hanya tersisa bara.
Pihak PUSTU menerima kejadian tersebut
sebagai musibah dan tidak menuntut pihak manapun. Sementara itu, polisi
masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti
kebakaran.

Posting Komentar