LUMAJANG
– Dua orang pelaku pencurian sapi yang masuk dalam Daftar Pencarian
Orang (DPO) Polres Lumajang Polda Jatim akhirnya berhasil diringkus oleh
aparat kepolisian.
Keduanya adalah HN alias Nan (45), warga
Desa Kalisemut, dan ST (33), warga Desa Bodang, keduanya berasal dari
Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.
Penangkapan dilakukan pada
Senin malam, 26 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB oleh jajaran Polsek
Padang bersama Kanit Reskrim Rayon Barat.
Kapolres Lumajang, AKBP
Alex Sandy Siregar mengatakan pnangkapan bermula dari laporan
masyarakat yang mencurigai keberadaan seseorang di wilayah tersebut.
Setelah menerima informasi dari warga, Polisi segera melakukan pengecekan dan mendapati seseorang yang mencurigakan.
"Saat
diamankan dan diinterogasi, orang tersebut mengaku bernama HN alias
Nan, dan benar merupakan DPO kami dalam kasus pencurian ternak," ungkap
Kapolres Lumajang, AKBP Alex, Rabu (28/5/2025).
Dari hasil
interogasi terhadap HN, Polisi memperoleh informasi tambahan terkait
komplotan pencurian sapi yang terdiri dari enam orang, yakni HN, RD, SR,
JN alias Ndun, ST, dan FY.
Berdasarkan pengakuan tersebut Polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan ST di rumahnya beberapa jam kemudian.
"Kami
langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ST yang juga
terlibat dalam aksi pencurian bersama HN dan tiga rekannya yang masih
buron," tambah AKBP Alex.
Diketahui, komplotan ini telah beraksi di enam lokasi berbeda sepanjang tahun 2024.
Adapun lokasi pencurian tersebut berada di Desa Mojo, Banjarwaru, Bedayu, Sentul, Purwosono, dan Petahunan.
Pelaku RD sebelumnya sudah lebih dulu ditangkap dan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara oleh pengadilan.
"Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar DPO kami," ujar Kapolres Lumajang.
Kini,
kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang dan dijerat dengan
Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curwan), yang
ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
Kapolres Lumajang
juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi
yang sangat membantu pengungkapan kasus ini.
“Kami terus
mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas
mencurigakan. Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan menjaga
keamanan lingkungan,” tutup AKBP Alex.
Posting Komentar