JEMBER – Tim Resmob Satreskrim Polres Jember Polda Jatim
beserta jajaran Polsek melakukan pembongkaran terhadap Lima titik lokasi
yang diduga kerap dijadikan arena sabung ayam.
Langkah ini
merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang resah terhadap
aktivitas perjudian yang diduga masih terjadi di wilayah tersebut.
Adapun
Lima lokasi yang menjadi sasaran pembongkaran berada di wilayah hukum
Polres Jember, yaitu Dusun Karanganyar, Desa Tempurejo, Kecamatan
Tempurejo; Desa Karang Duren, Kecamatan Balung; Dusun Jadukan, Desa
Mojosari, Kecamatan Puger; Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sumbersari; dan
Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari.
Namun, dari hasil
pembongkaran yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas
sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya di kelima lokasi tersebut.
Diduga, para pelaku menyadari bahwa beberapa lokasi tersebut sempat menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Kapolres
Jember AKBP Bobby A Condroputra melalui Kasihumas Iptu Siswanto,
menyampaikan bahwa meskipun tidak ditemukan aktivitas perjudian,
pihaknya tetap membongkar arena sabung ayam tersebut.
Iptu
Siswanto menegaskan, Polres Jember Polda Jatim akan terus memantau
lokasi tersebut guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap
terjaga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan
aktif melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan yang melanggar
hukum. Polres Jember berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk
perjudian,” ujar Iptu Siswanto.
Posting Komentar