NGAWI – Upaya pencegahan tindakan perundungan di lingkungan sekolah terus digencarkan oleh Polres Ngawi Polda Jatim.


Kali ini, Polsek Geneng dipimpin Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto, S.H., bersama Bripka Sri Wahyuningsih, S.Pd., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Perundungan kepada siswa-siswi di SDN Kresikan 1, Desa Kresikan, Kecamatan Geneng.


Kegiatan yang diikuti sekitar 50 siswa ini, diisi materi edukasi mengenai bahaya perundungan, cara mencegah, serta langkah yang harus dilakukan siswa apabila melihat atau mengalami tindakan perundungan.


Ditekankan bahwa perundungan bukan hanya tindakan fisik, namun juga bisa berupa verbal dan daring (cyberbullying). Para siswa tampak antusias dan aktif bertanya selama sesi berlangsung.


Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.


Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa penting edukasi anti perundungan bagi para pelajar.


 "Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan berkembang. Sosialisasi seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran sejak dini," ujar AKBP Charles P. Tampubolon, pada Selasa (18/11/2025).


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran siswa meningkat serta tercipta budaya saling menghargai dan menghormati antar sesama di lingkungan sekolah.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama