Ngawi
– Pamapta Polres Ngawi Polda Jatim menunjukkan respons cepat dalam
menanggapi laporan masyarakat yang masuk terkait permasalahan keluarga
yang dialami oleh seorang warga Ngawi bernama Sugiyem.
Laporan
tersebut berawal dari adanya perselisihan keluarga, antara Sugiyem
dengan anak kandungnya, terkait masalah jual beli tanah dan rumah.
Menindaklanjuti
laporan tersebut, Pamapta bersama Polisi Sigap Polres Ngawi segera
mendatangi lokasi untuk melakukan langkah awal berupa klarifikasi,
pengamanan situasi, serta upaya mediasi guna mencegah terjadinya konflik
yang lebih besar dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kapolres
Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa
Polres Ngawi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,
khususnya dalam merespons cepat setiap laporan yang berpotensi
menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Setiap laporan
masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional. Dalam
permasalahan keluarga seperti ini, kami mengedepankan langkah humanis
dan mediasi agar dapat ditemukan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar
Kapolres Ngawi, pada Senin (26/1/2026).
AKBP Prayoga Angga juga
mengimbau kepada masyarakat agar menyelesaikan permasalahan keluarga
dengan mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang baik, serta tidak
ragu melibatkan aparat kepolisian apabila diperlukan pendampingan untuk
menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dengan adanya quick
respon dari Pamapta Polres Ngawi, diharapkan permasalahan tersebut dapat
diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik
berkepanjangan.

Posting Komentar