Ngawi – Pamapta Polres Ngawi Polda Jatim menunjukkan respons cepat dalam menanggapi laporan masyarakat yang masuk terkait permasalahan keluarga yang dialami oleh seorang warga Ngawi bernama Sugiyem.

Laporan tersebut berawal dari adanya perselisihan keluarga, antara Sugiyem dengan anak kandungnya, terkait masalah jual beli tanah dan rumah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta bersama Polisi Sigap Polres Ngawi segera mendatangi lokasi untuk melakukan langkah awal berupa klarifikasi, pengamanan situasi, serta upaya mediasi guna mencegah terjadinya konflik yang lebih besar dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa Polres Ngawi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam merespons cepat setiap laporan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional. Dalam permasalahan keluarga seperti ini, kami mengedepankan langkah humanis dan mediasi agar dapat ditemukan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Kapolres Ngawi, pada Senin (26/1/2026).

AKBP Prayoga Angga juga mengimbau kepada masyarakat agar menyelesaikan permasalahan keluarga dengan mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang baik, serta tidak ragu melibatkan aparat kepolisian apabila diperlukan pendampingan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Dengan adanya quick respon dari Pamapta Polres Ngawi, diharapkan permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama