BANYUWANGI
- Mengawali tugas barunya sebagai Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol.
Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K. S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk
menghadirkan layanan kepolisian kepada masyarakat tanpa jeda.
Kombes
Rofiq yang sebelumnya menjabat sebagai Dosen Utama Akpol Lemdiklat
Polri itu meminta seluruh masyarakat Bumi Blambangan untuk tidak ragu
melaporkan segala bentuk tindak kejahatan.
"Jika mengalami atau
mengetahui tindak kejahatan di Bumi Blambangan ini segera laporkan
melalui layanan gratis Call Center 110 yang siaga selama 24 jam penuh,"
tegas Kombes Rofiq, Selasa (13/1/26).
Kapolresta Banyuwangi mengajak seluruh warga Banyuwangi bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kombes
Rofiq yang baru dilantik sebagai Kapolresta Banyuwangi oleh Kapolda
Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin
(12/1) itu tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk potensi
tindak kejahatan.
Kombes Rofiq menambahkan, peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas sangat penting.
"Pentingnya
peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, mulai
dari lingkup keluarga hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga
(RW)," terangnya.
Selain itu, Kapolresta Banyuwangi juga memberi
beberapa imbauan dan pesan kepada warga diantaranya yakni, masyarakat
diharapkan untuk waspada dan menjaga Kamtibmas.
Kedua pastikan
keamanan rumah dan kendaraan saat ditinggalkan dan warga dimininta
berhati-hati saat berada di jalan, serta menghindari penggunaan telepon
genggam secara berlebihan yang dapat memicu aksi kejahatan.
"Upaya ini juga sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Banyuwangi," pungkas Kombes Rofiq

Posting Komentar