Ngawi — Polsek Kendal, Polres Ngawi, melaksanakan pengamanan ibadah Misa di Gereja Bunda Maria Ratu Damai, Desa Patalan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Sabtu (24/10/2026) sore. 


Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan umat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.

Pengamanan berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Sebelum ibadah dimulai, petugas terlebih dahulu melaksanakan sterilisasi lokasi gereja serta pemeriksaan barang bawaan jemaat sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, juga memberikan imbauan kamtibmas.


Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan benda mencurigakan maupun barang yang berpotensi membahayakan jemaat.

Ibadah Misa dipimpin oleh RM. Joko Purnomo dan diikuti sekitar 30 jemaat. Pengamanan melibatkan empat personel Polsek Kendal serta dua personel Satgas Gereja.


Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kendal AKP Agus Pujiono, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan keagamaan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan menjamin kebebasan masyarakat menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.


“Polres Ngawi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam setiap kegiatan keagamaan. Kami berharap seluruh umat dapat beribadah dengan tenang, nyaman, dan khusyuk. Sinergi antara kepolisian, petugas pengamanan gereja, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.


Berkat kesiapsiagaan petugas, seluruh rangkaian ibadah Misa berjalan lancar tanpa gangguan. Situasi di sekitar Gereja Bunda Maria Ratu Damai terpantau aman dan kondusif.


Polres Ngawi mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga toleransi, mempererat kerukunan antarumat beragama, serta bersama-sama menciptakan suasana damai dan harmonis di Kabupaten Ngawi.


"Apabila menemui gangguan kamtibmas, bisa segera lapor ke 110, bebas pulsa," tutup Kapolsek Kendal

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama