NGAWI
– Aksi sigap dan cepat ditunjukkan jajaran Polsek Ngawi Kota Polres
Ngawi saat membantu proses evakuasi kebakaran rumah warga di Dusun
Ngawi, RT 01 RW 03, Desa Ngawi, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, pada Kamis
(24/7/2025)
Berkat kolaborasi cepat antara kepolisian, warga, dan
tim pemadam kebakaran, api yang sempat membesar berhasil dikendalikan
sebelum meluas lebih jauh.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan
Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa personel Polsek
langsung bergerak ke lokasi begitu mendapat laporan dari warga.
“Kami
bergerak cepat ke TKP, membantu evakuasi dan memastikan keselamatan
warga sekitar. Langkah ini penting agar api tidak merembet lebih jauh,”
tutur Kapolres Ngawi.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.
Saksi mata, Suhariyatun (41), yang tinggal di sekitar lokasi, melihat
asap mengepul dari atap rumah korban. Saat dicek, ruang dalam rumah
sudah dipenuhi asap dan api. Rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal
penghuninya bekerja.
Dengan sigap, saksi memutus sambungan
listrik yang ternyata berasal dari rumahnya, lalu menghubungi warga dan
petugas pemadam. Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian.
Kerugian
akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp. 60 juta. Petugas mendapati
kabel listrik sepanjang dua meter yang hangus terbakar, diduga menjadi
titik awal korsleting.
Pihak kepolisian yang terdiri dari
Kapolsek Ngawi AKP Jais Bintoro, S.H., Ka SPK Iptu Usman dan anggota
piket, serta Ps. Kanit Reskrim bersama tim, langsung melakukan tindakan
dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, mengamankan
barang bukti, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Ini
menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar memperhatikan instalasi
listrik di rumah, terlebih jika ada sambungan dari rumah lain. Kami dari
Polres Ngawi akan terus membantu masyarakat dan melakukan penyelidikan
untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian berat dalam kejadian ini,”
tegas AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, saat dikonfirmasi media, pada
Jumat (25/7/2025)
Posting Komentar