Ngawi
– Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat,
Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto, S.H., bersama anggotanya gencar
melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba.
Kali ini kegiatan yang
dilaksanakan di Desa Kersikan, Kecamatan Geneng, mengusung tema
“Keluarga Sadar Hukum dengan Cara Mencegah Penyalahgunaan Narkoba.”
Sosialisasi
yang dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga sekitar
adalah edukasi tentang bahaya narkoba, dampak sosial dan hukum yang
ditimbulkan, serta peran penting keluarga dalam membentengi anggota
keluarganya dari pengaruh negatif narkoba.
Sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Geneng.
Kapolres
Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H.,
menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat
dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Keluarga adalah garda
terdepan dalam pencegahan narkoba. Edukasi seperti ini harus terus
dilakukan agar masyarakat memahami bahaya narkoba dan tidak mudah
terjerumus dalam penyalahgunaannya,” ujar AKBP Charles P. Tampubolon
pada Sabtu (15/11/2025).
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini,
diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan tercipta
lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba di wilayah
Kecamatan Geneng dan sekitarnya.

Posting Komentar