NGAWI
– Dalam rangka memberikan rasa aman dan menjamin kelancaran pelaksanaan
ibadah umat Nasrani, Polres Ngawi melalui Satuan Samapta melaksanakan
kegiatan sterilisasi gereja di wilayah Kota Ngawi, pada Minggu
(1/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Patroli Kota
Sat Samapta Polres Ngawi dengan sasaran sejumlah gereja yang berada di
wilayah perkotaan. Sterilisasi dilakukan menjelang pelaksanaan ibadah
rutin hari Minggu guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Adapun
gereja yang menjadi lokasi sterilisasi meliputi Gereja Bethel
Indonesia, Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW), Gereja GUPDI Ngawi, Gereja
Santo Yosef, serta GPPS Anugerah Ngawi. Kegiatan dipimpin oleh Kasat
Samapta AKP Dandung Setiawan, S.H., bersama anggota Samapta dengan
dukungan peralatan berupa dua unit metal detector.
Sterilisasi
dilakukan secara menyeluruh, meliputi area dalam ruangan gereja yang
digunakan untuk ibadah, serta area luar seperti halaman dan tempat
parkir kendaraan jemaat. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak
menemukan adanya benda-benda mencurigakan atau berbahaya yang dapat
mengganggu jalannya ibadah.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga
Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan sterilisasi ini
merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa
aman kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Polres Ngawi
hadir untuk memastikan setiap kegiatan keagamaan dapat berlangsung
dengan aman, nyaman, dan khusyuk. Ini adalah wujud pelayanan kami kepada
masyarakat serta upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar
AKBP Prayoga.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan umat Nasrani
dapat melaksanakan ibadah dengan rasa tenang dan penuh kekhusyukan,
serta terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang
harmonis di wilayah Kabupaten Ngawi.

Posting Komentar